Kuasa Hukum MP3 Menyurat ke Dewan Pers dan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Kepolisian

waktu baca 1 menit

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) melayangkan surat ke Dewan Pers terkait adanya pemberitaan pada beberapa media, terkait ijazah palsu dari Calon Bupati Maximus Tipagau.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon MP3, Supriyanto Teguh Sukma mengatakan, ada sejumlah media yang dilaporkan ke Dewan Pers. Tujuannya untuk mengecek kebenaran dari media tersebut.

Mereka menyayangkan sejumlah media tersebut memberitakan ijazah Maximus Tipagau palsu. Padahal, KPU sudah melakukan verifikasi terkait ijazah Maximus bahkan telah ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan.

“Kalau sudah ada keterangan tertulis dari Dewan Pers, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya,” kata Teguh di Sekretariat Kuasa Hukum Paslon MP3, saat jumpa pers, Rabu (2/9/2024).

Selain melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers, menurut Teguh, pihaknya juga melaporkan 3 orang diduga menjadi sumber dalam berita tersebut terkait pencemaran nama baik ke Polres Mimika pada 28 September 2024.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Mimika terhadap laporan yang masuk,” ujarnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version