Lahan Digunakan Dinas, 23 Lapak Pedagang di Pasar Sentral Mimika Akan Direlokasi
MIMIKA, Seputarpapua.com | 23 lapak pedagang di Pasar Sentral Mimika akan direlokasikan pemerintah ke tempat yang telah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sebanyak 23 pedagang tersebut terdiri dari 16 lapak pedagang yang menjual beras dan tujuh lapak penjual obat herbal. Diketahui, lokasi mereka akan digunakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U).
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Mimika, Hendrik Hayon mengatakan 23 lapak pedagang ini direlokasi ke bangunan yang telah disiapkan Disperindag.
“Kami relokasi ke belakang, pada bangunan yang sudah kami bangun untuk mereka,” kata Hendrik, Kamis (3/10/2024).
“Karena lokasi kami hanya 23 ruas, sesuai dengan jumlah mereka yang ada didepan itu, dan sudah dilakukan pembongkaran supaya dari teman-teman Dinas Peternakan bisa menggunakan lahan tersebut,” lanjutnya.
Kata Hendrik, upaya ini merupakan program Disperindag sehingga saat ini juga sedang dilakukan pendataan pedagang yang direlokasi.
“Kami harap setelah kami relokasi nanti pedagang ini benar-benar berjualan, jangan sampai menyewa atau jangan lagi ada yang berjualan di tempat lain,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis