TIMIKA | Dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan survei akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Jumat (14/4/2023).
Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu mengatakan survei akreditasi akan dilaksanakan selama dua hari.
Anton menjelaskan, akreditasi rumah sakit adalah bentuk pengakuan kepada pihaknya setelah dinilai oleh suatu Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi (LIPA).
“Lipa ini ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.
Anton melanjutkan, akreditasi adalah mandat dari pemerintah pusat kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Dalam UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pada pasal 40 yang menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala, setiap 3 tahun sekali,” ucapnya.
Anton menyebut, sejak berdiri di tahun 2008, RSUD Mimika telah melalui dua kali akreditasi yaitu pada tahun 2012 dan 2018 oleh LIPA.
“Pada tahun 2012 dilakukan akreditasi tentang standar akreditasi rumah sakit versi 2007 dengan hasil lulus tanpa syarat untuk 5 pelayanan, kemudian pada 2018 dilakukan lagi, unrtuk akreditasi rumah sakit versi 2012 hasilnya lulus predikat paripurna,” ucapnya.
Anton memaparkan, akreditasi yang digelar saat ini adalah yang ketiga, setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang standar akresitasi rumah sakit ada 4 kelompok standar yakni kelompok manajemen rumah sakit, kelompok pelayanan berfokus pada masyarakat, kelompok sasaran keselamatan pasien, kelompok program nasional,” paparnya.
“Keseluruhan akreditasi rumah sakit versi 2022 ini terdiri dari 226 standar dan 789 penilaian,” imbuhnya.
Anton memaparkan, adapun manfaat yang didapatkan oleh Pemkab Mimika dan masyarakat dengan akreditasi yang dilakukan di RSUD Mimika yakni, peningkatan tata kelola RSUD, mutu pelayanan, keselamatan pasien, keselamatan kerja.
Perwakilan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dr. Ety Retno Setyowati dalam sambutannya mengatakan, sebelumya pihaknya telah melakukan kegiatan secara daring dengan pihak RSUD Mimika dalam rangka survey yang akan dilakukan.
“Kegiatan secara daring ini untuk melihat dokumen (yang disiapkan RSUD) dan kami melihat bahwa teman-teman semua sudah luar biasa,” kata dr. Ety.
Ety melanjutkan, salah satu dilihat pihaknya adalah Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP) yang menurutnya di RSUD Mimika sudah sangat luar biasa.
“PMKP ini merupakan potret dari rumah sakit, jadi PMKP itu jika ada peningkatan mutu keselamatan pasien maka mutu keselamatan paiesn rumah sakit ini dapat terjaga demikian artinya bahwa teman-teman yang ada disini memberikan pelayanan sangat bermutu dan tentunya pasien yang berobat merasa aman,” terangnya.
Ety pun mengapresiasi tim PMKP RSUD Mimika yang memiliki Sumber Daya Manusia yang luar biasa, meskipun berada di Ujung Timur Indonesia.
“Disini SDM nya luar biasa, jangan sampe karena sudah punya rumah sakit sendiri tidak digunakan dengan baik. Tentunya masih harus ditingkatkan lagi pelayanannya,” jelasnya.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang hadir dalam kegiatan menyebutkan, akreditasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mutu sesuai dengan UU nomor 44 tahun 2009.
“Kalau ada yang kurang-kurang (surveyor) sampaikan saja agar kita lebih baik,” katanya.
John beharap kedepan RSUD Mimika dapat menjadi rumah sakit unggulan di Mimika, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
- Tag :
- Akreditas RSUD Mimika,
- LARS DHP,
- Mimika,
- RSUD Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis