TIMIKA | 18 partai di Kabupaten Mimika peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 secara keseluruhan telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dihari terakhir kemarin, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mimika Elisabeth Rahawarin yang dikonfirmasi seputarpapua.com, Senin (15/5/2023), membenarkan bahwa semua partai telah menyerahkan daftar bacaleg.
“Iya (semua partai telah menyerahkan berkas persyaratan bacaleg),” katanya singkat.
Elisabeth juga menyebut, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon.
“Tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPDR Kabupaten/Kota sudah selesai. Selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi bakal calon,” ungkapnya.
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, secara nasional tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis