Lindungi Kekayaan Intelektual Seniman Asmat, Pemkab dan Kemenkumham Lakukan MoU

Penandatangan MoU antara Kanwil Hukum dan HAM Papua dan Pemkab Asmat. (Foto: Aditra)
Penandatangan MoU antara Kanwil Hukum dan HAM Papua dan Pemkab Asmat. (Foto: Aditra)

AGATS | Pemerintah Kabupaten Asmat, DPRD Asmat, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua teken kerjasama untuk melindungi kekayaan intelektual seniman Asmat di Festival Asmat Pokman ke-35, Rabu (13/10/2022).

Penandatangan ini dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprou bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba.

Diketahui, Anthonius diundang secara khusus oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu untuk mensosialisasikan pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk melindungi Karya seni Masyarakat Adat.

Menurutnya, festival ini merupakan kesempatan untuk memulai pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual mengingat festival ini diikuti oleh ratusan seniman lokal.

Tercatat, Festival Asmat Pokman yang diikuti 590 seniman dan seniwati, yang terdiri dari 200 pengukir, 60 pengayam, 180 penari dan 150 perahu berpendayung.

“Ini merupakan potensi besar kekayaan intelektual yang perlu dilindungi,” kata Anthonius di sela acara.

Diakui Anthonius, saat ini pihaknya juga fokus lakukan pencatatan lagu daerah.

Katanya, jika telah memenuhi target 200 lagu sekaligus penciptanya, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi akan segera membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baginya, LMK ini penting agar pencipta lagu yang juga merupakan Orang Asli Papua dapat memperoleh manfaat ekonominya.

Advertisements

 

penulis : Yonri
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan