Kemudian penegakan hukum berupa penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Pemerintah, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari BPK maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara, sudah mencatat sepuluh korupsi besar.
“Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” tandasnya.
- Tag :
- Dua Kebijakan,
- Kebijakan Khusus,
- Menkopolhukam,
- Papua
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis