MK Ketok Palu, Soedeson Tandra Resmi Mewakili Papua Tengah Sebagai DPR RI

Soedeson Tandra saat melakukan kampanye pada Pemilu 2024 kemarin. (Foto: Timsus)
Soedeson Tandra saat melakukan kampanye pada Pemilu 2024 kemarin. (Foto: Timsus)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor registrasi 91-01-02-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang berisikan permohonan pembatalan hasil Pemilu untuk daerah Provinsi Papua Tengah.

Permohonan oleh Pemohon tersebut diajukan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada enam kabupaten yang menggunakan sistem noken atau ikat. Kabupaten tersebut ialah Kabupaten Dogiyai, Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

Keputusan tersebut diputuskan, pada Kamis (6/6/2024) oleh Ketua MK RI, Suhartoyo. Dimana amar putusan dalam Eksepsi, Majelis Hakim MK menolak eksepsi Termohon (KPU RI) serta pihak Terkait (Partai Golkar) untuk seluruhnya.

Sementara dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon (Partai Gerindra) untuk seluruhnya.

MK menilai gugatan tersebut tidak memiliki cukup bukti. Dengan demikian, keputusan final ini menjadikan Soedeson Tandra resmi dinyatakan sebagai dewan terpilih yang akan mewakili masyarakat Papua Tengah sebagai DPR RI di Senayan periode 2024-2029.

Soedeson Tandra merupakan seorang akademisi dan pakar dalam bidang hukum yang memberanikan diri untuk maju sebagai DPR RI daerah pemilihan Provinsi Papua Tengah dari Partai Golkar dengan slogan “Bersama Torang Bisa!” pada Pemilu serentak 2024.

Sebagai akademisi, Soedeson Tandra berharap bisa membantu mengurai berbagai persoalan di Papua Tengah lewat beberapa program yang ia canangkan, meliputi bidang pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial-budaya.

“Kita bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang intinya menolak semua gugatan. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Papua Tengah yang sudah memberikan kepercayaannya kepada saya sebagai DPR RI mewakili Papua Tengah. Terpilihnya saya, merupakan kemenangan kita bersama, sesuai tagline kita, yaitu bersama torang bisa!” ujar Soedeson Tandra pada awak media.

Soedeson Tandra yang sesuai keputusan KPU berhasil terpilih dengan total angka 197.995 suara ini akan ditemani oleh dua orang lainnya, yakni Komaruddin Watubun sebanyak 278.024 suara dari PDI-P dan Natalis Tabuni sebanyak 154.177 suara dari Partai NasDem.

Ketiganya resmi mengisi tiga kursi DPR-RI yang tersedia di daerah pemilihan Provinsi Papua Tengah. Soedeson Tandra menyebutkan bahwa Pemilu di Papua Tengah berjalan baik dan santun. Sehingga menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin meningkat.

Hal ini dinilai akan berdampak pada kualitas pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di Papua Tengah.

Advertisements

“Demokrasi yang baik menghasilkan pemimpin yang baik. Harapan saya, setelah dilantik saya dapat langsung bekerja untuk menuntaskan berbagai persoalan di Papua Tengah, meliputi masalah pendidikan, ekonomi, dan sosial-budaya. Tentu saya tidak bisa sendiri, butuh bantuan dari seluruh masyarakat Papua Tengah” ujarnya.

penulis : Mujiono
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan