TIMIKA | Polda Papua memastikan siituasi di Kabupaten Nabire, Boven Digoel dan Yalimo, pada Selasa (23/3/2021) aman dan kondusif, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan 3 kabupaten tersebut menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, untuk Kabupten Nabire dan Boven Digoel, MK putuskan PSU seluruhnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Yalimo, PSU hanya dilakukan pada 2 distrik.
Terkait dengan putusan MK tersebut, menurut Kombes Kamal, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk kapan waktu pelaksanaan PSU.
“Sehingga kami dapat menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan,” ujar Kamal dalam keterangan tertulisnya.
Tiga kabupaten yang melaksanakan PSU ini memiliki tingkat kerawanan berbeda-beda, sehingga menurut Kombes Kamal, membutuhkan jumlah personel yang berbeda juga.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di tiga kabupaten pasca putusan MK, mari kita jaga bersama-sama situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutur Kamal.
Kombes Kamal menambahkan, proses demokrasi yang nantinya di gelar kembali akan didorong bersama-sama sehingga betul-betul terselenggara dengan baik.
- Tag :
- Kombes Kamal,
- Pilkada Papua,
- Polda Papua
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis