Narapidana di Timika Meninggal, Warga Palang Jalan Tuntut Kejelasan

Jenazah Mozes Nani ditangani petugas RSUD Mimika untuk selanjutnya dimakamkan. (Foto: Ist/Seputarpapua.com)
Jenazah Mozes Nani ditangani petugas RSUD Mimika untuk selanjutnya dimakamkan. (Foto: Ist/Seputarpapua.com)

TIMIKA | Warga Kampung Hiripau, Mimika, Papua melakukan pemalangan di jalan raya di kampung tersebut, Minggu (13/2/2022).

Warga menuntut kejelasan meninggalnya seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika bernama Mozes Nani.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Boby Pratama menjelaskan, pemalangan yang dilakukan Warga Hiripau itu berhasil dibuka petugas kepolisian pukul 18.00 WIT.

“Warga di Hiripau mendengar ada warga binaan Lapas SP V meninggal dunia siang tadi. Atas nama Mosez. Keluarga almarhum tidak terima atas berita itu dan mereka lakukan palang jalan,” jawab Boby melalui pesan suara, Minggu malam.

Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan yang dihubungi seputarpapua.com menjelaskan, penyebab kematian Moses karena jatuh di kamar mandi.

“Awalnya Sabtu kemarin, Beliau mengeluh. Kita bawa ke RSUD, setelah diperiksa, beliau tidak mau rawat inap,” kata Marten dalam sambungan telepon, Minggu malam.

Namun dijelaskannya, saat Minggu siang, Mozes jatuh di kamar mandi, di salah satu blok Lapas Timika. Setelah dibawa ke RSUD, dokter nyatakan Mozes meninggal dunia.

Terkait sakit yang diderita Mozes, untuk saat ini belum disampaikan pihak Lapas Timika.

“Nanti kami sampaikan info lengkapnya ya. Kami masih mengurusi jenazah,” kata Marten.

Advertisements

Meski demikian, dijelaskan Marten, Mozes merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik. Atas hal itu, ia akan diberikan pembebasan bersyarat pada 20 Maret 2022 nanti.

Mosez masuk Lapas Timika karena kasus tindak pidana perlindungan anak dan perempuan. Ia divonis 12 tahun penjara dan sudah menjalani separuh masa tahanan.

penulis : Saldi, Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan