JAYAPURA | Pasca dilaporkan atas dugaan mencuri di rumah korban bernama Yulianti (53) yang berlokasi di Aspol Kloofkamp Kota Jayapura, Papua, akhirnya Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay berhasil menciduk empat remaja pada Rabu, 27 September 2023.
Mirisnya keempat remaja yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DD (14), FM (14), BR (16) dan TK (13) itu, masih berstatus pelajar.
“Jadi mereka (empat terduga pelaku) itu kami bekuk di lokasi berbeda pada Rabu sore,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian.
Oscar menjelaskan kronologi penangkapan empat remaja itu berawal saat Tim Resmob menyelidiki Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/919/IX/2023/Papua/Resta Jpr Kota, tertanggal 23 September 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Jadi, ketika tim melakukan penyelidikan, berhasil diidentifikasi salah satu terduga pelaku yakni BR. Lalu tim mendatangi rumah BR dan mengamankannya. Dan dari hasil interogasi awal, BR mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian di rumah korban, namun ia tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya yang lain,” jelas Oscar.
Tim Resmob kemudian menjemput ketiga rekan BR yakni DD, FM dan TK di rumah mereka masing-masing. Selanjutnya keempat anak itu dibawa ke Mapolresta Jayapura bersama barang bukti berupa 1 tas ransel warna hitam berisikan 17 sarung yang masih segel dan beberapa pakaian. Sedangkan untuk barang bukti lainnya yakni 1 mesin pompa air, dan 1 speaker mini compo merk Sony telah dijual.
“Saat ini tim masih melakukan pencarian barang bukti lainnya,” kata Oscar.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Oscar, keempat pelajar tersebut mengakui perbuatan mereka, yakni mencuri di rumah korban pada Sabtu, 23 September 2023 sekitar jam 6 pagi.
“Dari keterangan bahwa barang milik korban yang mereka curi yaitu 3 unit kipas angin, 17 sarung baru (segel), 4 lembar pakaian, 2 tas ransel dan 2 buah perhiasan gelang tangan,” beber Oscar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis