Ratusan Massa Gelar Aksi Demo Tuntut Pj Walikota Mundur

Tampak ratusan warga menggelar aksi demo di Kantor Walikota Jayapura. (Foto: Firga/Seputarpapua)

JAYAPURA, Seputarpapua | Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Demokrasi Papua menggelar aksi demo di Kantor Walikota Jayapura pada Selasa (5/11/2024) siang.

Dengan membawa pamphlet dan baliho, ratusan pendemo ini tiba di Kantor Walikota Jayapura. Namun mereka dihadang oleh aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota dan Satpol PP Kota Jayapura.

Massa yang dihadang kemudian menggelar ritual adat di pintu gerbang dan melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasi yang disampaikan, massa pendemo menilai tindakan cawe-cawe Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada adalah kejahatan demokrasi.

Untuk itu, massa pendemo meminta presiden dan Mendagri segera mencopot Christian Sohilait dari jabatannya sebagai Penjabat Walikota Jayapura.

“Apa yang dilakukan Pj Walikota Jayapura, Cristian Sohilait adalah kejahatan demokrasi, oleh karena itu kami meminta Mendagri segera mencopotnya dari jabatan Pj Walikota sebelum tanggal 10 November,” kata Yulianus Dwaa disambut teriakan dukungan dari massa pendemo.

Jika tuntutan ini tidak digubris, ratusan massa pendemo ini berencana kembali menggelar aksi demo lebih besar dan memboikot Pilkada.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan menutup aktivitas pemerintahan di Kantor Walikota dan Kantor Gubernur Papua. Kita juga akan memboikot pelaksanaan Pilkada di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dion Deda, meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu karena saat ini dugaan cawe-cawe Pj Walikota Jayapura masih berproses di Bawaslu Papua, sehingga dirinya meminta masyarakat tidak melakukan aksi yang berlebihan karena akan mengganggu aktivitas pelayanan di Kantor Walikota Jayapura.

Advertisements

“Proses ini sementara berjalan di Bawaslu, sehingga kami menghimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses dan menunggu hasil putusan Bawaslu. Jadi kepada masyarakat kami ingin sampaikan bahwa pelayanan di Kantor Walikota ini harus tetap berjalan, tidak boleh diganggu,” tandasnya.

penulis : Firga
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan