TIMIKA | Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Yulius Sasarari mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Distrik Mimika Barat.
Ia mengaku secara pribadi mengetahui hal tersebut dari informasi yang tersebar di media-media.
“Ini kan belum sampai ke pemerintah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati atau Sekda untuk memerintahkan kami sebagai asisten untuk menindaklanjuti,” katanya saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (28/7/2021).
Katanya, jika nantinya sudah ada laporan resmi, tentu akan menunggu perintah dari Bupati atau Wakil Bupati terkait langkah apa yang akan dilakukan.
“Yang penting ada laporan dari masyarakat kepada pemerintah,” kata Sasarari.
Lebih lanjut, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika itu menjelaskan bahwa pemerintah juga memiliki aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat yang nantinya akan diperintahkan untuk memeriksa.
“Yang hari ini hanya berdasarkan laporan masyarakat ke pihak kepolisian,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pada saat penyerahan BST dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos, Ia sebagai perwakilan pemerintah, Dinas Sosial bersama TNI Polri menyaksikan penyerahan dana tersebut.
“Ada arahan-arahan yang disampaikan kepada para kepala distrik untuk bagikan BST atau BLT ini sesuai hak yang mereka dapat,” jelasnya.
- Tag :
- Bansos,
- BST,
- Mimika Barat,
- Penyalagunan BST
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis