TIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerima surat Nomor 100.2.1.3-1 124 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Eltinus Omaleng.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ida Wahyuni dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (28/5/2024).
Ida menyebut,pada Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Mimika, sebagai Sekda Kabupaten Mimika telah menerima surat tersebut yang diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas.
“Surat ini telah kami sampaikan kepada Dr. Eltinus Omaleng dan Yohannes Retob,” ungkapnya.
Ida melanjutkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, mengucapkan terima kasih kepada Dr. Eltinus Omaleng untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Selamat bertugas kepada Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” dikutip dari keterangan tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis