TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika memberikan sosialisasi tentang tanda tangan dan sertifikat elektronik dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sosialisasi digelar di salah sstu hotel di Jalan Cenderawasih, Selasa (16/5/2023).
Ketua Panitia Kegiatan Robert Kambu dalam laporannya menyebut kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kegiatan ini kami bekerjasama dengan Balai Sertifikat Eletronik dengan mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Robert berharap dengan adanya kegiatan diharapkan para pimpinan OPD hingga satuannya mengerti manfaat dari sertifikat dan tanda tangan elektronik.
“Dengan penerapan sertifikat dan tanda tangan elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika akan dapat mewujudkan smart government dalam program Mimika Smart City,” ungkapnya.
Robert melanjutkan kegiatan ini juga adalah upaya mendukung agar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yakni Mimika Aman, Damai, dan Sejahtera.
Assisten II Setda Mimika Petrus Lewa Koten yang hadir mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mngatakan, dengan menerapkan sertifikat elektronik maka instansi mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan pemerintahan.
“Contohnya adalah pejabat pemerintah dapat memberikan persetujuan dan validasi melalui tanda tangan elektronik tanpa terbayas ruang dan waktu,” ucapnya.
Petrus melanjutkan adanya tanda tangan elektronik, maka terjadi penyederhanaan alur proses bisnis dan efisiensi karena pejabat bisa memberikan tanda tangan elektronik kemana saja.
“Tidak hanya itu, manfaat dari penerapan sertifikat elektronik juga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan oleh instansi, dan mendukung Green Office karena tidak perlu menghabiskan kertas dalam implementasinya.
Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan dari Balai Sertifikat Elektronik
(BSrE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis