Petugas Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Hasanuddin

Foto pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang dicuri. (Foto: Dok Polsek Miru)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Petugas Kepolisian Sektor Mimika Baru menangkap seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIT berinisial YJ.

Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong mengatakan, 1 unit sepeda motor milik korban bernama Irianti, diparkir pada teras rumah yang berada di lorong Hotel Ossa de Villa, Jalan Hasanuddin digasak maling pada Selasa dini hari sekira pukul 03.40 WIT.

Mendapat laporan kasus pencurian tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Suartika.

Pencurian itu terjadi disaat korban tertidur dan kondisi cuaca saat itu sedang hujan, sehingga pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksinya.

Bahkan hilangnya sepeda motor korban baru diketahui pagi harinya ketika hendak menyapu halaman. Korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak berada ditempat.

“Awalnya Korban berusaha melakukan pencarian bersama suaminya di seputaran kompleks tempat tinggal mereka, namun tidak mendapati dan langsung berinisiatif untuk memposting melalui sosial media (FB) pada Forum Jual Beli Kota Timika, dengan harapan dapat memperoleh pentunjuk,” jelas Kapolsek dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/7/2024).

“Selain itu korban juga melaporkan secara resmi atas peristiwa yang menimpanya pada SPKT Polsek Mimika Baru,” imbuhnya.

Berdasarkan postingan pada sosial media, terdapat dua orang saksi berinisial MSP dan KAS sempat melihat pelaku mendorong sepeda motor milik korban. Saksi pun langsung mengonfirmasi melalui nomor telepon yang tertera dalam postingan korban di sosial media.

“Atas informasi dari saksi, maka Tim Opsnal Polsek Miru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Suartika langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan melakukan pemantauan terhadap Pelaku,” ujarnya.

Advertisements

Hasil pengembangan di lapangan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial YJ dan langsung menangkapnya beserta barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.

“Pelaku YJ saat ini masih dilakukan tahap proses penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya,” kata Kapolsek.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan