TIMIKA, Seputarpapua.com | Polsek Mimika Baru (Miru) membongkar lokasi penyulingan minuman keras lokal (Milo) di Kampung Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/9/2024).
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Miru usai melakukan pembongkaran mengatakan, dirinya memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sepuluh personel.
“Kami melakukan penggerebekan terhadap salah satu lokasi pembuatan Milo, kronologisnya berawal usai kami melakukan kegiatan rutin patroli, ada warga setempat yang memberikan informasi bahwa ada pembuatan milo, yang mereka sebut di kompleks irigasi,” jelasnya.
Lokasi pembuatan milo sekitar 2 km dari Stadion Wania Imipi. Saat dilakukan pengecekan oleh tim ditemukan lima drum miras dalam proses penyulingan dan sekitar lima liter sudah melalui proses penyulingan.
“Karena lokasi cukup jauh, akhirnya kita musnahkan barang-barang itu dan peralatan penyulingannya. Tapi alat suling berupa pipa kami bawa, kalau drumnya kita musnahkan langsung ditempat,” ungkapnya.
Saat tim tiba di lokasi, pemiliknya sudah tidak berada di lokasi dan saat ini sedang diselidiki.
“Memang ditengah hutan lokasinya, jadi kita sedang selidiki siapa penguasa (lokasi penyulingan) nya, kami juga mewawancarai warga sekitar situ, tapi mereka mengaku juga tidak mengetahui soal adanya penyulingan itu” tegasnya.
“Kalau pelaku ditemukan, kami akan proses, sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen,” tambahnya.
AKP J Limbong menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau pun memiliki informasi berkaitan dengan adanya lokasi penyulingan milo agar dilaporkan ke kepolisian.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis