Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kebakaran di Jalan Yos Sudarso Timika

waktu baca 1 menit
Polisi melakukan olah TKP pasca kebakaran di depan Bank Papua. (Foto: Arifin Lolialang)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah memeriksa 4 orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, tepatnya di depan Bank Papua, pada Jumat sore 7 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari pemilik kios, penghuni indekos, pemilik petakan dan pemilik toko.

“Dari saksi yang kita periksa itu, kita mendapatkan beberapa infomasi berkaitan dengan kejadian itu (kebakaran-red) bisa terjadi,” kata Iptu Fajar, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, berdasarkan keterangan sementara para saksi belum didapatkan secara pasti penyebab kebakaran.

Hanya saja, ada disebutkan ada orang yang melihat api pertama kali membakaran salah satu bangunan.

“Saat ini kami tengah mencari saksi yang betul-betul mengetahui, karena para korban sudah tinggal di rumah keluarga mereka,” terangnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan Tim Inavis Satuan Reskrim pada Sabtu 7 Juni.

Kata Iptu Fajar, ada 7 adegan yang dilakukan saat olah TKP. Baik itu di bangunan indekos yang terbakar, petakan kios yang terbakar maupun rumah yang terbakar.

Sementara untuk jumlah pasti bangunan yang tebakar, menurut Iptu Fajar, masih berkoordinasi dengan Polsek Mimika Baru.

“Jumlah pastinya belum diketahui karena memang korban sudah berpencar jadi agak sulit, kerugiannya juga sama masih belum bisa disimpulkan berapa,” pungkasnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version