NABIRE | Kepolisian Resor (Polres) Nabire bersama Kepala Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meresmikian Karang Tumaritis sebagai Kampung Bebas Narkoba, Selasa (15/8/2023).
Kapala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire, Iptu Suparmin mengatakan, perang melawan narkoba sampai saat ini masih terus dilaksanakan oleh Polres Nabire.
Dalam sambutannya, Suparmin mengatakan melalui Kampung Bebas Narkoba diharapkan masyarakat dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat akan menjadi lebih sehat dan terbebas dari kecanduan zat haram tersebut.
“Tolong bantu kami, jika menemukan orang yang memakai narkoba untuk kami proses maupun kami lakukan rehabilitasi di kota Makassar. Melalui Kampung Bebas Narkoba ini, kami mengharapkan agar masyarakat dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat kita dapat lebih sehat dan terhindar dari bahaya narkoba,” kata Iptu Suparmin.
Menurutnya, salah satu bentuk pecegahan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba.
“Demikian pun angka kriminalitas kecanduan akan narkoba menjadi berkurang dan Kampung Bebas Narkoba ini tidak berhenti sampai disini dan berlanjut terus,” ujarnya.
Kepala Kelurahan Karang Tumaritis Deni Kobepa mengapresiasi Polres Nabire yang telah memprakarsai dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba di kelurahannya.
“Terima kasih kepada anggota Satuan Reserse Narkoba yang telah memprakarsai dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba pada kelurahan Karang Tumaritis. Disamping tingginya pengguna narkoba, yang paling banyak adalah narkoba jenis ganja, yang biasa beredar dikalangan anak muda dan pelajar,” katanya.
“Semoga dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, akan menjadi contoh pada kampung-kampung yang lain dan dapat menjadikan kabupaten Nabire, Papua Tengah bebas dari narkoba,” harapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis