Satu Semester Reserse Narkoba Polres Mimika Tangani 25 Kasus

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arif. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Polres Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangani setidaknya 25 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester atau Januari sampai September 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Andi Sudirman Arif saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2024) mengatakan, kasus-kasus yang ditangani meliputi pengungkapan narkoba jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.

ā€œDari Januari hingga saat ini kita sudah tangani 25 kasus narkoba baik itu sabu, ganja, dan obat-obat terlarang yang tersangkanya lebih dari 30 orang, karena satu LP (laporan polisi) terkadang ada dua tersangka,ā€ katanya.

Iptu Andi Sudirman Arif mengaku narkoba di Kabupaten Mimika saat ini sangat marak. Hal itu berdasarkan penangkapan dan pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

ā€œBulan ini (Agustus-September), kita sudah lakukan pengungkapan tiga kasus,ā€ ujarnya.

Maraknya kasus narkoba khususnya jenis sabu di Mimika menjadi tantangan tersendiri bagi satuannya dalam upaya membasmi peredaran narkoba.

ā€œMaraknya peredaran narkoba jenis sabu saat ini meresahkan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk menangkap para pengedar di Timika,ā€ ungkapnya.

Ia mengungkapkan dari 25 kasus yang ditangani, lima kasus diantaranya sudah dilakukan tahap II. Kemudian tahap I terdapat 10 kasus, dan lainnya masih dalam proses pemberkasan.
Iptu Andi Sudirman Arif pun mengaku, selama melakukan penangkapan pelaku kasus narkoba sering dilakukan di lokasi di luar tempat hiburan malam. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam.
ā€œKalau ada indikasi di THM, maka kita akan melakukan penyelidikan di sana,” tandasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan