TIMIKA, Seputarpapua.com | Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito bakal menata birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai sakit-sakitan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.
Valentinus saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (9/9/2024), mengatakan, saat dirinya dilantik oleh Pj Gubernur Ribka Haluk sempat disinggung soal birokrasi di Mimika yang sedang sakit.
Menurutnya, semua orang termasuk Pj Gubernur berhak menyampaikan penilaiannya, tetapi yang disampaikan itu harus dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri.
“Apapun yang disampaikan dijadikan sebagai motivasi, suplemen untuk menguatkan kembali diri kita yang dikatakan sakit. Tugas utama saya dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati, pertama menata kembali birokrasi kita,” jelas Valentinus.
Ia mengungkap, upaya yang dilakukan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob dalam menata birokrasi sudah sangat baik, sehingga saat ini semua harus bekerjasama untuk memperbaiki.
“Ibu Gubernur sebagai pembina wajar mengatakan itu, ya mungkin beliau melihat masih ada yang kurang baik,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam SK dituliskan, Pj Bupati mempunyai kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, namun Pj Bupati dilarang melaksanakan mutasi, dilarang melakukan pemekaran, dan dilarang melakukan perubahan terkait kebijakan pejabat terdahulu.
“Tapi semua itu bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Jadi kita buat telaan yang kuat, usulkan ke Menteri, dan kalau disetujui berarti kita bisa melakukan itu,” jelasnya.
Hal ini dilakukan karena dapat dilihat pada beberapa unit kerja, ada kepala unit kerja yang pangkatnya lebih rendah daripada staf.
“Saya yakin nanti ada yang merasa kecewa, bahagia, karena mungkin mendapatkan kesempatan untuk bisa melakukan kebaikan untuk kita semua. Mari kita tata itu semua,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis