Nabire, Seputarpapua.com | Pemerintah Provinsi (PPT) dan pemerintah empat Kabupaten diminta segera menghentikan operasional pendulang emas ilegal di Kampung Wakia, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Hal ini disampaikan masyarakat Kapiraya Martinus Degekoto kepada Seputarpapua.com via telepon, Senin (29/7/2024).
“Kami meminta kepada pemerintah empat kabupaten yaitu Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Mimika untuk segera menemui kepala desa Wakia dan membubarkan para pelaku pendulang emas ilegal yang ada di Wakia,”tegasnya.
Karena eksistensi perusahaan ilegal tersebut dinilai tidak memiliki izin usaha dari pemerintah. Bahkan belum meminta izin kepada pemilik ulayat setempat untuk melaksanakan pendulangan.
“Sehingga alangkah baiknya pemerintah segera menindak tegas pihak yang mengadakan dan mengizinkan pendulangan emas,”harapnya.
Jika pemerintah tidak menyelesaikan permasalahan ini, maka diyakini akan tercipta satu masalah yang berpotensi konflik horizontal yang dapat mengganggu eksistensi masyarakat Kapiraya dan sekitarnya.
“Untuk itu kami minta kepada pemerintah daerah bekerjasama dengan para kepala suku di Provinsi Papua Tengah untuk buka suara,”katanya.
Katanya ia belum pernah direspon oleh kepala kampung setempat terkait alasan mengizinkan operasinya perusahaan emas tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan kepala desa Wakia namun beliau hanya diam saja. Jadi sekarang kami minta pemerintah yang mengambil alih soal ini,”pintanya.
Dikatakan, dengan adanya masalah tersebut akses transpotasi udara Deiyai-Kapiraya dilaporkan ditutup sementara. Padahal, mayoritas masyarakat Kapiraya bahkan Deiyai sedang menunggu pesawat sejak lama.
“Ada masyarakat Kapiraya yang ke Deiyai melalui jalan darat. Karena pesawat belum bisa ke Kapiraya karena sudah ditutup. Untuk itu, kami minta akses transportasi udara segera buka.
- Tag :
- Deiyai,
- Kampung Wakia,
- Kapiraya,
- Pendulang emas
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis