Rapat Penyelesaian Sengketa Tanah di Topo Bersama Bupati Nabire Lahirkan Tiga Kesepakatan

Bupati Nabire Mesak Magai memberikan penjelasan soal tapal batas tanah adat menurut peta pemerintah. (Foto: Christian Degei/Seputarpapua)
Bupati Nabire Mesak Magai memberikan penjelasan soal tapal batas tanah adat menurut peta pemerintah. (Foto: Christian Degei/Seputarpapua)

NABIRE | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah terus mendorong agar perselisihan antar warga yang terjadi di Topo, Distrik Uwapa pada 5 Juni 2023 lalu bisa segera berdamai.

Hal itu disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai pada Rabu, 6 September 2023, dalam rapat penyelesaian sengketa tanah di Topo bersama delegasi dari dua belah pihak dan para kepala suku di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire. Bupati Mesak menegaskan kepada kedua pihak yang tertikai untuk segera berdamai.

“Kami sama-sama anak negeri Papua. Saya tidak mau lihat kedua belah pihak berkonflik lagi. Mulai sekarang, saya minta warga Mee di Topo dan Dani untuk segera berdamai. Agar kita sama mengaawal kemajuan pembangunan di Papua Tengah,” tegas Bupati Nabire.

Sebagaimana diketahui bahwa konflik dua kelompok warga di Topo terjadi pada 5 Juni 2023 dipicu masalah tapal batas atau sengketa tanah adat.

“Tanah 1000 x 3000 meter yang diserahkan Didimus Warai kepada keluarga Isak Talenggen ini, bermasalah soal tapal batas dengan keluarga besar Madai di Topo, sehingga muncul konflik kedua warga,” kata Bupati.

Sementara untuk tanah seluas 4000 meter yang diserahkan saudara Yoris Warai, kata Bupati, dibatalkan karena berpotensi konflik horizontal. Yangmana rapat ini digelar bertujuan mencari solusi agar para pihak segera berdamai.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi bersama agar dengan berbagai kesepakatan dalam rapat ini kita bisa merumuskan solusi, dan mendorong agar masalah tanah tapal batas ini terselesaikan secara damai,” harap Bupati.

Sementara tapal batas antara suku Mee dan Pesisir Wate hingga saat ini belum di putuskan, lantaran masih membutuhkan suatu mufakat yang melibatkan kedua suku dalam satu forum untuk membicarakannya bersama-sama.

Dalam rapat ini, disepakati tiga kesepakatan yakni pertama, batas adat antara suku Mee dan Wate di Bukit Rindu, arah timur dan barat disesuaikan dengan Bukit Rindu.

Kedua, mengakui pelepasan tanah adat seluas 1000 x 3000 meter dari kepala suku besar Wate atasnama Didimus Warai pada tahun 2014.

Ketiga, pengembalian masyarakat suku Dani yang berada di wilayah pendulangan emas (Kilo 64, 74, Sentriko Kilo 80, 86) diserahkan kepada keputusan dari suku Mee, apakah mau menerima atau tidak.

Bupati juga akan menyampaikan tiga kesepakatan tersebut kepada Penjabat (Pj) Guburnur Papua Tengah Ribka Haluk agar segala permintaan yang dilayangkan bisa segera dipenuhi dan berdamai.

Advertisements

“Hasil rapat terkait tiga kesepakatan ini akan saya sampaikan kepada Ibu Gubernur Papua Tengah ya. Soal kerugian, beberapa rumah yang dibakar, mau itu korban jiwa, akan saya bicarakan dengan Ibu nanti,” ujar Bupati.

Mesak sangat berharap kepada kedua warga dari suku Mee dan Dani bisa segera berdamai.

Pada kesempatan itu, Kepala Suku Mee Melkianus Keiya juga meminta agar kedua warga yang tertikai di Topo segera berdamai.

Advertisements

“Saya harap kepada warga Dani dan Mee yang terlibat bertikai untuk segera berdamai, dan mari kita bersama-sama membangun Papua Tengah,” harap Keiya.

Rapat penyelesaian sengketa tanah dan tapal batas ini berjalan damai dan dilanjutkan dengan penandatanganan tiga kesepakatan bersama dengan delegasi dari kedua belah pihak bersama para kepala suku yang hadir.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan