TIMIKA | Petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Papua menemukan sebanyak 42 telepon seluler ata handphone ketika melakukan kegiatan sweeping di ruang tahanan (rutan) Mapolres Mimika.
42 handphone tersebut, kata Kasat Tahti Polres Mimika, Ipda Sahrul, Jumat (17/9/2021) diamankan petugas.
Sedangkan 23 unit lainnya telah di kembalikan ke keluarga tahanan dan ada juga yang diserahkan ke pihak Lapas Timika lantaran tanahan sudah proses tahap II.
Temuan ini setelah petugas Satuan Tahti melakukan sweeping selama tiga hari berturut-turut. Di mana, handphone yang ditemukan kebanyakan digunakan para tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
“Itu saja, kebanyakan hanya untuk komunikasi dengan keluarga. Kita juga sudah periksa isi chat atau SMSnya,” kata Ipda Sahrul.
Masuknya handphone ke ruang tahanan Mapolres, kata Sahrul, kebanyakan dibawa oleh para pengunjung atau keluarga tahanan yang membesuk di hari Rabu dan Sabtu.
“Hal ini sudah ditegur. Tapi jika terulang lagi maka handphone akan kita sita,” katanya.
Padahal, kata Sahrul, petugas sendiri terkadang meminjamkan handphone pribadi kepada tahanan jika memang sangat butuh untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, tentu saja waktunya terbatas.
“Itu kebijakan petugas untuk tahanan menggunakan telepon seluler punya petugas, tapi bagi tahanan untuk menelepon keluarga kalau itu penting,” ujarnya.
Sweeping barang bawaan tahanan terutama handphone, dilakukan agar memperlancar penyidik dalam menangani kasus yang menjerat para tahanan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis