Seleksi Terbuka Jabatan OPD Pemkab Mimika Menunggu Rekomendasi KASN

Evert Hindom, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Evert Hindom, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi terkait seleksi terbuka khusus jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Everth Hindom mengatakan, saat ini Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih menunggu rekomendasi tersebut.

“Tapi kami Pemkab Mimika sudah menyurat terkait dengan selter (seleksi terbuka) untuk OPD,” katanya saat ditemui wartawan di Mimika, Selasa (16/4/2024).

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan seleksi terbuka, BKPSDM Mimika mengusulkan sebanyak 15 OPD.

“Kami ajukan kurang lebih 15 OPD dan ada data dukung yang kami sampaikan kepada KASN sebagai latar belakang kenapa dilakukan selter pada OPD itu, karena jabatan di situ kosong, dalam hal ini ada yang mutasi ke Papua Tengah, ada yang meninggal dunia juga,” jelasnya.

Pun begitu, Everth membenarkan alasan rekomendasi belum dikeluarkan KASN, karena adanya rekomendasi dari KASN yang belum dilakukan oleh Pemkab Mimika.

“Benar, Prof Fatem bicara seperti itu, tetapi kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada KASN, nah untuk 15 OPD ini kita kembalikan ke KASN, mana saja yang bisa dilakukan selter,” paparnya.

Everth juga menyebut BKPSDM akan melaporkan proses rotasi jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran sistem merit.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *