TIMIKA | Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Papua Michael Gomar menegaskan, sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat, setiap keluarga hanya bisa menerima satu jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikatakan, ada beberapa bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Sembako Alternatif
(PSA), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Mimika mengalami penurunan dibanding periode yang lalu sekitar 17 ribu KPM, namun tahun ini menurun hanya sekitar 13 ribu penerima.
Hal ini dikarenakan hasil validasi dari Kemensos terjadi pendobolan. “Misalnya yang sudah menerima di PKH juga ada nama di BST atau di BLT Dana Desa,”kata Sekda
Selain itu Kemensos juga melakukan validasi data terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat penyaluran. Jika NIK tidak valid maka masyarakat tidak bisa menerima bantuan.
“Kenapa jumlah KPM kita menurun baik itu PKH, kemudian BST, PSA dan lainnya karena setelah dilakukan validasi data, verifikasi ulang oleh Kemensos nama KPM yang sudah ada di PKH, terjadi pendobolan ternyata ada di BLT dana desa ada juga di BST sehingga sekarang jumlah KPM kita semakin menurun,” kata Sekda saat diwawancarai, Kamis (6/8/2021).
Dijelaskan hal ini adalah aturan dari pemerintah pusat.
“Memang aturan dari pemerintah seperti itu artinya seluruh warga masyarakat hanya bisa menerima satu bantuan sosial dari pemerintah tidak boleh lebih dari satu,” ujarnya
Untuk itu ia berharap agar para kepala distrik bisa menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat melalui Kepala Lurah atau Kampung agar bisa memahami.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Petrus Yumte mengatakan masyarakat jika tidak ada nama di BLT bisa jadi ada di PKH.
“Sehingga dari pusat mengalami penurunan dan dialihkan di bantuan yang lain, penerima bukan menurun tapi terjadi pergeseran, lainnya adalah terkait NIK sehingga kita lakukan validasi sesuai dengan data yang valid dari Dukcapil,” serunya.
Kepala Kantor Pos Timika, Ronald Luarmasse menjelaskan para kepala distrik bisa bekerja sama untuk menyampaikan kepada warga.
“Jika ada pertanyaan dari masyarakat kemarin dapat sekarang tidak dapat, ini perlu penjelasan terhadap apa yang disampaikan supaya menjadi perhatian,” pungkasnya.
- Tag :
- Bantuan Sosial,
- BST,
- Kemenson,
- Michael Gomar
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis