Soal Evaluasi Covid-19, Wabup Mimika: Masih Tunggu Kesepakatan Bersama dan Instruksi Bupati
TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (19/9) melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Mimika setelah diberlakukan masa new normal ke-IV.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pemerintah belum ada kesepakatan terkait langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 saat ini.
Untuk menindaklanjuti, Mak kata Wabup, Pokja Covid-19 harua menyusun petunjuk teknis (Juknis) untuk mengantisipasi perkembangan virus Corona di Mimika.
Pokja Covid-19 merupakan bagian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika yang dibentuk sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomo 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah sampai ditingkat kampung.
“Untuk mengantispasi perkembangn Covid masih menunggu kesepakatan bersama (Forkompimda,red) dan instruksi Bupati,” kata Wabup kepada Seputarpapua.com di Timika, Senin (21/9).
Karena belum adanya kesepakatan dan instruksi Bupati, maka kata Wabup, Pembatasan Sosial Diperketat dan Diperluas (PSDDD) belum diberlakukan di Mimika.
Wabup juga menambahkan, perbandingan kasus Covid-19!di Mimika dalam 100 hari pertama berjumlah 447 kasus dan meninggal 6 kasus, namun saat ini dari tanggal 19 Agustus-19 September hampir 500 kasus dan meninggal 7 orang.
Sebelumnya, Wabup mengatakan saat ini pihaknya cukup prihatin dengan penyebaran Covid-19 di Mimika yang terus bertambah, sementara tingkat kesembuhan kurang.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis