Soal Penataan Birokrasi, Pemkab Mimika Belum Terima Izin Kemendagri

waktu baca 1 menit
ASN Pemkab Mimika mengikuti apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (18/11/2024). (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah belum menerima izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penataan birokrasi.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito saat memimpin apel pagi mengatakan, untuk sejumlah pegawai yang sebelumnya di nonjobkan, sudah dilakukan pengajuan ke Pemerintah Pusat untuk dilakukan pelantikan.

Lanjutnya, terkait dengan review pertek yang dikirimkan, sesuai dengan peraturan untuk dilanjutkan pelantikan, harus menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Sampai hari ini izin tersebut belum kita terima, saya mohon bapak ibu bersabar, karena kita harus sesuai peraturan,” katanya, Senin (18/11/2024).

Diberitakan sebelumnya pada Jumat 1 November 2024, Pj Bupati menunggu persetujuan Mendagri untuk melakukan penataan ulang pejabat di lingkup Pemkab Mimika.

Valentinus menjelaskan, penataan ulang yang akan dilakukan nanti itu dimulai dari pejabat eselon II.

“Saya wajib meminta izin dari pak menteri dalam negeri karena kami akan melakukan pelantikan,” katanya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version