Staf Kelurahan dan Kampung Distrik Mimika Baru Belajar Tata Cara Surat Menyurat
TIMIKA, Seputarpapua.com | Staf dari 11 kelurahan dan tiga kampung di Distrik Mimika Baru mengikuti sosialisasi tata naskah dinas yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (25/6/2024).
Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Mimika, Anace Hombore menjelaskan, salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum yang meliputi tata naskah dinas.
Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Pembekalan ilmu tata naskah sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan penyeragaman tata naskah dinas. Saya menekankan bahwa pentingnya peningkatan sistem kerja di lingkungan pemerintah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Anace.
Ia mengatakan, sistem kerja yang baik di lingkungan pemerintah adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Untuk itu, diperlukan peningkatan kualitas sistem kerja menjadi hal yang mendesak untuk diterapkan terkait maksud tata naskah dinas, yaitu untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas dan acuan pembuatan petunjuk teknis.
Tata naskah dinas juga memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya mengharapkan agar bapak ibu peserta betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar nantinya dapat memahami dan melaksanakan administrasi perkantoran dan administrasi umum dengan baik di instansi masing-masing,” pesannya.
Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar kedepannya pegawai di kelurahan dan kampung bisa memperbaiki tata cara surat menyurat terkait tata naskah dinas.
“Jadi untuk memperbaiki tata cara pembuatan surat agar administrasi perkantoran berjalan secara baik dan benar,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis