TIMIKA, Seputarpapua.com | Kondisi keamanan Mimika kondusif pada hari Peringatan New York Agreement atau Perjanjian New York yang biasa di peringati 15 Agustus dan diwarnai dengan protes oleh simpatisan pendukung kemerdekaan Papua, sebab mereka menilai perjanjian itu tidak melibatkan masyarakat Asli Papua.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan peringatan Perjanjian New York ini memang sudah jadi perhatian secara nasional dan seluruh Papua. Ia bahkan mengaku telah menerbitkan surat kondisi siaga 1 selama 3 hari hingga 17 Agustus 2024.
“Tadi sempat ada yang melakukan aksi, tetapi kami bubarkan, pada prinsipnya kita tidak memberikan izin, dalam pelaksanaan aksi tersebut,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanana Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (15/8/2024).
Ia melanjutkan, dalam pembubaran aksi tersebut tidak ada masyarakat yang diamankan oleh kepolisian.
“Kami hanya menggiring mereka kembali ke rumah, kemudian memberikan pemberitahuan untuk membubarkan diri, untuk sementara mereka mendengar dan kembali ke rumah,” ujarnya.
AKBP I Komang Budiartha memaparkan, massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berkumpul di Jalan Perintis, kemudian berencana menuju kantor DPRD Mimika namun dihadang kepolisian di sekitar Kelurahan Timika Indah.
“Yang jelas mereka kami berikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aksi, karena aksi itu kan bisa berdampak kepada masyarakat lain yang beraktifitas,” terangnya.
Ditanya soal patroli, AKBP I Komang Budiartha menyebut kepolisian sudah melakukan patroli sejak Rabu malam di dukung oleh personel Brimob.
“Tadi pagi sudah gelar pasukan juga, ada patroli mobile juga, didukung oleh Brimob, Kodim, dan Satpol PP,” ujarnya.
AKBP I Komang Budiartha mengimbau kepada seluruh pemuda di Mimika agar tidak terpengaruh dengan paham atau pun kepentingan kelompok ekstrim yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis