MIMIKA, Seputarpapua.com | Lembaga Anti Narkotika (LAN) Mimika mencatat kurang lebih merehab secara mandiri 100 anak pecandu lem aibon di Mimika sepanjang tahun 2023.
Ketua LAN Timika, Mawar Solpanit menyebutkan, yang dimaksud rehab mandiri adalah melakukan pendekatan intens kepada anak bersama orangtuanya.
“Pada tahun 2023 kami tangani 100 anak lebih, hasilnya sebanyak 15 anak dikategorikan berhasil direhab, dan 7 diantaranya telah kembali bersekolah,” kata Mawar saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu 13 November 2024.
Mawar menjelaskan, ratusan anak menjadi pecandu aibon akibat bergaul dengan teman dan ada juga yang kurang perhatian orang tua. Sehingga ia mengimbau agar orang tua tidak pernah lalai mengawasi pergaulan anak.
“Banyak diantaranya usia belum sekolah, sangat kasihan,” ujarnya.
Mawar menyebut, LAN juga mengirimkan data anak yang mereka tangani kepada Dinas Sosial selaki mitra dan pendukung LAN dalam penanganan anak aibon.
“LAN Timika masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos RI guna menangani permasalahan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza),” ungkapnya.
Dalam penanganannya, LAN membawa anak-anak yang masuk dalam kategori kecanduan secara rutin ke Puskesmas Pasar Sentral untuk dicek kesehatan, karena aibon berdampak pada kerusakan paru-paru, otak dan organ tubuh lainnya.
Menurut Mawar, lem yang dihirup, sangat mudah didapat karena dijual bebas di kios-kios. Maka dari itu, dirinya dan LAN menekankan dan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur soal penjualan lem tersebut.
“Selain dijual di kios-kios, penertiban usaha yang menggunakan bahan lem, seperti mebel dan penjahit sepatu juga perlu dilakukan dengan mengimbau agar lem sisa pakai tidak dibuang sembarangan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis