Tegas, MP3 Melaporkan 2 Akun Medsos ke Bawaslu Mimika
MIMIKA, Seputarpapua.com | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) melalui tim kuasa hukum melaporkan 2 akun media sosial (medsos) ke Bawaslu Mimika.
Ketua Tim Kuasa Hukum MP3, Suprianto Teguh Sukma mengatakan, pada Kamis (14/11/2024) Tim Kuasa Hukum MP3 melaporkan 2 akun medsos, yakni Mimika Undercover dan Mimika Hot Isu. Dimana 2 akun medsos ini menyerang secara pribadi kepada Bapak Maximus Tipagau, mulai dari ijasah palsu, dan lainnya.
Laporan terhadap 2 akun medsos karena menyebarkan informasi hoaks yang menghujat MP3. Serta adanya ujaran kebencian dan tidak benar.
“Terkait laporan itu sudah diperiksa secara administrasi oleh Bawaslu. Dan seharusnya kampanye dilakukan secara santun agar tercipta kedamaian,” katanya.
Sementara Jessica Claartje Patricia mengatakan, dasar laporan tim hukum MP3 ke Bawaslu Mimika adalah, dari awal sudah diingatkan kepada pihak yang menyebar hoaks dan menyerang Paslon MP3 akan tetap ditindaklanjuti sampai batas akhir. Hal ini dikarenakan, pihaknya menginginkan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di Mimika berjalan dengan baik dan aman.
Seperti sekarang ini, kita menindaklanjuti dengan tegas atas kampanye hitam yang dilakukan 2 akun medsos.
“Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu dan sudah ada pokja siber yang akan menindaklanjuti dan mencari tahu siapa dalangnya,” terangnya.
Sedangkan tim kuasa hukum lainnya, Jabir Letsoin menambahkan, kedua akun medsos itu menyebarkan ijasah palsu Bapak Maximus Tipagau. Padahal, pihaknya sudah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemendikti bahwa ijasah itu sudah sesuai prosedur dan undang undang yang berlaku.
Sementara terkait tandatangan ijasah, ditahun 2016 ditandatangani oleh kepala dinas. Namun pada tahun 2017 ijasah itu ditandatangani oleh kepala TKBM. “Sehingga itu legal dan tidak ada ijasah palsu,” tegasnya.
Sedangkan Simon Kasamol menambahkan, pihaknya terus mengawasi terhadap praktek yang melanggar. Pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab menggunakan akun medsos ini akan dilaporkan kalau itu merugikan.
“Hal ini tentu kami bekerjasama dengan Bawaslu dan diharapkan tindaklanjuti. Sehingga tidak menumpuk laporan yang masuk ke Bawaslu Mimika,” tegasnya. (ADVETORIAL)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis