TIMIKA, Seputarpapua.com | Kasus penembakan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa malam, 20 Agustus 2024 yang menewaskan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bernama Tobias Silak masih menjadi teka-teki.
Pernyataan resmi Polda Papua yang diterima Seputarpapua.com, Kamis (22/8/2024), tidak diterangkan kejadian penembakan atau penyebab meninggalnya staf Bawaslu, Tobias Silak.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis itu menerangkan kejadian pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu terdengar bunyi letusan senjata api sebanyak 1 kali dari arah Pasar lama ke arah Mako Polres Yahukimo.
“Dari kejadian tersebut, penjagaan Polres Yahukimo membunyikan lonceng stelling dan menginformasikan ke jajaran melalui HT,” kata Kombes Benny dalam keterangannya.
Mendengar itu, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob Batalyon D, dan Satgas Damai Cartenz langsung melakukan upaya pengejaran dan penyekatan agar pelaku aksi penembakan tidak melarikan diri lebih jauh, dikarenakan pelaku terdeteksi aparat mengendarai kendaraan roda dua dan melaju kearah Jalan Gunung.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan yang sama menerangakan bahwa pada saat piket Poskotis Satgas Damai Cartez (ODC) 2024 Sekla melakukan penyekatan, terlihat satu orang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi kearah Jalan Gunung.
“Piket Poskotis ODC 2024 Sekla yang melaksanakan penyekatan memberikan isyarat menggunakan lampu senter agar pengendara berhenti, namun pengendara menambah laju kendaraan dan mengarah pada personel yang melakukan penyekatan,” ucap Kapolres.
Sampai disitu, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan tersebut tidak diterangkan secara jelas bagaimana nasib maupun tindakan yang diambil oleh aparat kepada si pengendara roda dua. Pernyataan yang termuat selanjutnya hanya menerangkan, tiba-tiba Satgas Tindak Damai Cartenz dan Brimob Batalyon D Polda Papua sudah melakukan parimeter di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan tim gabungan tadi melakukan olah TKP, selanjutnya mereka menuju RSUD Dekai membawa jenazah guna dilakukan proses visum.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan Seputarpapua.com melalui pesan singkat kepada Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, namun hingga berita dimuat Kabid humas belum memberikan jawaban.
Diterangkan pula dalam keterangan tertulis tersebut bahwa korban dalam kejadian itu berjumlah dua orang, seorang meninggal dunia dan seorang lainnya terluka.
Korban yang meninggal dunia bernama Tobias Silak, kemudian korban yang terluka adalah Naro Nabla.
Diakhir keterangan itu Kapolres AKBP Heru Hidayanto mengatakan Polres Yahukimo hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Yahukimo mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa seorang warga yang meninggal dunia akibat ditembak adalah Tobias Silak, merupakan staf Bawaslu.
Tobias ditembak karena diduga sebagai pelaku dalam aksi penembakan yang terjadi di Pasar Lama atau depan Polres Yahukimo.
Penegasan itu disampaikan Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Peud Yahuli, dalam surat pernyataan resmi atau klarifikasi Bawaslu Yahukimo terhadap informasi yang diterima maupun yang telah tersebar dipublik.
Dalam surat Bawaslu Yahukimo menyebutkan bahwa Tobias Silak meninggal dunia karena ditembak aparat keamanan di Yahukimo dari Pos Penjagaan Sekla.
Sementara itu berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Seputarpapua.com menerangkan, saat dilakukan olah TKP di lokasi tewasnya Tobias Silak, aparat setempat menemukan senjata api rakitan.
Bawaslu Yahukimo menyatakan bahwa hal itu tidaklah benar, melainkan merupakan upaya rekayasa untuk membohongi publik.
Ditegaskan juga oleh Bawaslu bahwa Tobias Silak tidak pernah terlibat dalam organisasi manapun selain gereja dan lembaga Bawaslu.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis