Tusuk Sopir Truk Gunakan Anak Panah, Pelaku Ditangkap di Pasar Sentral

waktu baca 2 menit
Kasat Reskrim Polres Mimika. Iptu Bertu Heridyka Eka Anwar. (Foto: Arifin/Seputarpapua)

TIMIKA | Pelaku penganiayaan terhadap sopir truk bernama Sahril (31) berhasil ditangkap satuan reserse kriminal Polres Mimika di Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin, Jumat (1/4/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pelaku berinisial Mn sebelumnya pada Rabu (30/3/2022) menusuk korban Sahril di jalan poros Poumako menggunakan anak panah.

Kejadian bermula ketika pelaku sebelumnya meminta uang dari saudaranya namun tidak diberikan. Pelaku kemudian meminta uang dari korban yang merupakan sopir truk yang saat itu melintas di lokasi kejadian, namun tidak diberikan. Kata Kasat, korban dan pelaku saling kenal.

“Pelaku lalu melempari truk dan langsung menghadang truk yang hendak menuju Timika dari arah Poumako,” ungkap Kasat.

Pelaku saat itu membawa anak panah. Korban yang mengenal pelaku kemudian menghentikan moboilnya. Palaku kemudian meminta uang kepada korban.

“Ternyata korban dan pelaku saling mengenal, akan tetapi pelaku pada saat itu dikuasi minuman keras dan tidak mengenali korban, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan anak pana pada bagian belakang kepala korban,” ujarnya.

Korbanpun pada saat itu langsung tancap gas menuju Puskesmas Mapurujaya dengan keadaan anak panah yang masih menancap di belakang kepalah korban.

Berdasarkan informasi yang didapat dari saksi-sakti ternyata pelaku bekerja di TKBM Pomako.

Kumudian Tim Satreskrim Polres Mimika mendapatkan informasi lagi terkait keberadaan pelaku yang pada Jumat sore sedang ke Kota Timika.

Pada saat diselidiki, pelaku berada di Pasar Sentral, Tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku Mn dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version