TIMIKA | Pelaksanaan Pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) XIII se Tanah Papua di Mimika secara resmi ditunda.
Penundaan ini dilakukan karena semakin meluas penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang hingga kini sudah ada dua orang positif Covid-19 di Provinsi Papua.
Ketua Umum Pelaksanaan Pesparawi XIII se Tanah Papua, Johannes Rettob mengatakan, berdasarkan hasil rapat Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua yang dikoordinasikan dengan LPPD Papua Barat, bahwa pelaksanaan Pesparawi yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juni mendatang diputuskan ditunda.
John Rettob juga telah mengumumkan penundaan pelaksanaan Pesprawi itu kepada LPPD Se Kabupten /kota di Papua dan Papua Barat melalui pesan singkat WhatsApp.
“Dalam menindaklanjuti instruksi Presiden, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat tentang langkah pencegahan penyebaran virus covid 19, maka Pesparawi XIII se Tanah Papua diundur sampai waktu yg akan ditentukan kemudian sesuai instruksi presiden,” kata John dalam pesan WhatsApp.
Dalam pesan itu disampaikan bahwa surat penundaan tersebut akan disampaikan secara tertulis oleh LPPD Papua dan Papua Barat.
Dengan demikian, pertemuan tentang akhir penyerahan data peserta dan lagi pada tanggal 31 Maret juga ditunda.
“Bapak ibu tetap menyiapkan diri utk pelaksanaan pesparawi 13 di Timika, yg waktunya akan disampaikan kemudian,” katanya.
Penundaan pelaksanaan Pesparawi ini juga menanggapi masukan dari sejumlah LPPD kabupaten/kota yang mengaku tidak bisa mempersiapkan diri secara maksimal karena terkendala penyebaran Covid-19.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Johannes Rettob,
- Mimika,
- Pesparawi XIII
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis