Pangdam Cenderawasih Angkat Bicara Soal Penembakan di Tembagapura

Pangdam Cenderawasih Angkat Bicara Soal Penembakan di Tembagapura
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI G E Supit saat mempimpin apel gabungan Satgas Terpadu Penanganan KKB

TIMIKA I Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI George Elnadus Supit menilai bahwa tindakan dan aksi terror penembakan yang telah dilakukan oleh Kelompok yang mengatasnamakan TPN OPM di wilayah Tembagapura telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau bicara HAM, maka KKB telah melanggarnya. Karena telah menimbulkan banyak korban, baik dari kepolisian maupun masyarakat,”kata Pangdam Cenderawasih saat ditemui Wartawan di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Senin (6/11/17).

Yang lebih menyolok lagi pelanggaran HAM kata Pangdam, yakni KKB telah menembak mobil ambulans.

“Mobil ambulan itu aman dari segala gangguan apapun itu bentuknya. Sehingga kalau itu dilanggar, maka sudah menyalahi aturan,”tegasnya.

Kata Pangdam, pihaknya sangat menghargai HAM di Indonesia, tetapi jika ada yang tidak benar dan sudah mengganggu keamanan, maka akan ditindak tegas.

“Kelompok ini memiliki senjata api otomatis yang digunakan untuk menggangu keamanan. Dan sudah banyak korban yang jatuh, baik dari Kepolisian maupun masyarakat sipiil,”terangnya.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, seseorang dikatakan melanggar HAM apabila tindakannya tidak tepat sasaran. Tetapi kalau yang dilumpuhkan adalah orang bersenjata api, maka tepat sasaran.

“Target kami adalah orang yang membawa senjata. Dan itu sudah bisa dipilah-pilahkan. Sehingga kami yakin tindakan yang kami lakukan tidak melanggar HAM. Dan kami terkena HAM, apabila ada pembiaran terhadap masyarakat dan sampai ada korban,”tuturnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan