TIMIKA | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika tahun 2023 ini menargetkan menarik 17 unit kendaraan dinas dari beberapa pejabat aktif maupun yang sudah pensiun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Mimika, Jefry Pawara dalam rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika oleh KPK RI yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023).
Jefry mengungkapkan, kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik terdiri dari berbagai tipe seperti mobil Fortuner, Hilux DC, Avanza, Pick Up, Hilux D-Cab yang saat ini belum juga dikembalikan kepada negara.
Kendaraan dinas yang akan ditarik berada di beberapa OPD, yakni Disperindag 2 unit, Sekretariat Daerah 5 unit, Rumah Tangga Bupati 1 unit, Diskominfo 1 unit, Dinas Pendidikan 1 unit, Kelurahan Otomona 1 unit, Kelurahan Sempan 1 unit, Kelurahan Pasar Sentral 1 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 unit, Sekretaris Dewan 2 unit, dan Dinas Perikanan 1 unit.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis