17 Kendaraan Dinas Jadi Target Penarikan BPKAD Mimika

Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Freepik.com)

TIMIKA | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika tahun 2023 ini menargetkan menarik 17 unit kendaraan dinas dari beberapa pejabat aktif maupun yang sudah pensiun.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Mimika, Jefry Pawara dalam rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika oleh KPK RI yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023).

Jefry mengungkapkan, kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik terdiri dari berbagai tipe seperti mobil Fortuner, Hilux DC, Avanza, Pick Up, Hilux D-Cab yang saat ini belum juga dikembalikan kepada negara.

Kendaraan dinas yang akan ditarik berada di beberapa OPD, yakni Disperindag 2 unit, Sekretariat Daerah 5 unit, Rumah Tangga Bupati 1 unit, Diskominfo 1 unit, Dinas Pendidikan 1 unit, Kelurahan Otomona 1 unit, Kelurahan Sempan 1 unit, Kelurahan Pasar Sentral 1 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 unit, Sekretaris Dewan 2 unit, dan Dinas Perikanan 1 unit.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan