TIMIKA | Tahun 2020 lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menghabiskan dana sebesar Rp226.463.639.288 atau 89,50 persen untuk menangani Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Mimika, Papua Eltinus Omaleng melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar dalam Rapat Paripurna III Masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengar jawaban Pemda terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Ranperda PP – APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020, Kamis (8/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD.
Penjelasan terkait penggunaan dana Covid-19 ini menjawab pertanyaan pandangan umum Fraksi PDIP.
Michael Gomar saat membaca jawaban Pemda Mimika memaparkan program penanganan pandemi Covid-19 alokasi dana Covid-19 Kabupaten Mimika sebesar Rp253.045.736.212 dengan realisasi sebesar Rp226.463.639.288 atau 89,50 persen.
Michael Gomar merincikan penggunaan dana untuk bidang kesehatan realisasinya adalah Rp185.456.003.329 atau 90,54 persen dari alokasi Rp204.824.061.903,
“Bidang sosial alokasi sebesar Rp33.780.750.000 realisasinya Rp27.327.395.729 atau 80,90 persen,” kata Gomar.
Sementara untuk bidang penanganan dampak ekonomi realisasinya 94,67 persen atau Rp13.680.238.230 dari alokasi Rp14.450.000.000.
“Terhadap pandangan umum Fraksi PDIP, Pemda sampaikan terimakasih semua capaian atas dukungan dari legislatif dan masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, penyebaran Covid-19 di Mimika mulai terdeteksi pertengahan Maret 2020.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis