JAYAPURA | Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe memerintahkan bupati dan juga wali kota di provinsi itu untuk mendata orang asli Papua (OAP).
“Sejak pemberlakuan UU Otonomi Khusus (Otsus) hingga kini belum ada pendataan orang asli Papua dan non Papua,” kata Ketua MRP Timotius Murib di Jayapura, Rabu (24/1).
Untuk itu, kata dia, MRP meminta kepada Gubernur Lukas Enembe memerintahkan para bupati dan wali kota di Papua untuk segera mendata orang asli Papua yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
“Para bupati dan wali kota harus memikirkan model apa yang harus digunakan untuk mendata orang asli Papua, karena orang asli Papua banyak yang tinggal didaerah-daerah terpencil dan susah dijangkau,” ujarnya.
Pendataan perlu dilakukan karena secara geografis sangat sulit, orang asli Papua ada dimana-mana terutama di daerah pedalaman yang susah diakses.
“Pendataan orang asli Papua itu sangat penting dan harus diketahui oleh kita semua, agar dana otonomi khusus yang diperuntukkan untuk OAP itu terarah dengan baik dan betul-betul dirasakan oleh mereka (OAP),” ujarnya.
Timotius menambahkan, jika pendataan terhadap OAP sudah dilakukan, maka pihaknya akan mengawal.
“MRP akan mengawal pendataan OAP yang dilakukan di wilayah pinggiran kota hingga ke wilayah pedalaman Papua,” ujarnya. (Ant/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis