TIMIKA | Sebanyak 267 calon jamaah haji di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua batal berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021.
Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama, Mimika, Muhammad Hatta menjelaskan, berdasarkan surat keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021, pemerintah secara resmi telah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah.
Ini disebabkan karena masih pandemi dan juga Pemerintah Arab Saudi belum menerima atau menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan haji 2021.
Untuk di Kabupaten Mimika, yang direncanakan akan berangkat tahun ini ialah jamaah yang telah melunasi biaya keberangkatan di tahun 2020.
“Jadi kita utamakan pemberangkatan 2021 adalah jamaah haji yang sudah lunas tahun 2020 tetapi karena ada pembatalan lagi, jadi sudah 2 tahun dibatalkan. Ada 267 yang sudah lunas,” kata Hatta saat diwawancara di kantornya, Senin (7/6/2021).
Meskipun sudah dua kali dibatalkan keberangkatannya, Hatta mengaku bahwa calon jamaah di Mimika tidak ada yang komplain.
Menurutnya, para calon jamaah juga mungkin sudah mengerti penyebab pembatalan bukan disengaja oleh Pemerintah Indonesia tetapi memang karena Pemerintah Arab Saudi belum membuka.
“Mereka memaklumi bahwa itu bukan atas kemauan pemerintah Indonesia tetapi Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis