MERAUKE | Bupati Merauke Romanus Mbaraka serahkan 306 Surat Keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru tahun 2021.
Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor Bupati, Senin (31/7/2023) secara simbolis kepada perwakilan penerima. Ratusan guru ini mengajar atau mengabdi di sekolah negeri tingkat Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Merauke.
“Ini proses yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan SK hari ini,” kata Romanus dalam arahannya.
Romanus menyebut bahwa prosesnya cukup panjang karena banyak terjadi perubahan aturan dalam sistem digitalisasi administrasi sehingga butuh waktu untuk penyesuaiannya.
Bupati Merauke berharap para guru senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada anak didik dan menegaskan bahwa setelah menerima SK tidak boleh ada yang minta untuk dipindahkan sesuai keinginan.
Dinas Pendidikan dan Pengajaran juga diminta lebih tertib terhadap guru dan melakukan pembagian merata di semua jenjang supaya terjadi keseimbangan.
“Kalian akan digaji melalui Dinas Pendidikan per 1 September 2023. Berikan pelayanan yang baik, dan mengajar dengan kasih kepada anak didik supaya mereka juga mampu menyerap ilmu yang diberi,” tandas Romanus.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis