50 Karyawan Lemasa Tandatangani SPK

waktu baca 1 menit
PENYERAHAN - Ketua Lemasa Odizeus Beanal menyerahkan SPK kepada salah satu Karyawan Lemasa - IST

TIMIKA | 50 karyawan Lembaga  Masyarakat Suku Amungme (Lemasa) menandatangi Surat Perjanjian Kerja (SPK), disalah satu hotel di Timika,  Jalan Yos Sudarso,  Selasa (25/7).

Penandatangan SPK  dipimpin langsung Ketua Lemasa Odizeus Benal, BSc, dan disaksikan Kepala Suku Amungme.

Odizeus mengatakan,  sebelum SPK tersebut diterbitkan,  pihaknya telah melakukan pertimbangan dengan melihat kinerja karyawannya,  baik dari segi loyalitas.

Sehingga,  kata dia,  karyawan yang menandatangani SPK,  ada yang bekerja baru enam bulan bahkan lebih daru satu tahun.

“Ada pertimbangan-pertimbangan sampai karyawan ini menerima SPK,” katanya.

Untuk itu,  ia berharap kedepannya semua karyawan mampu bekerjasama dan bekerja keras mewujudkan visi misi Lemasa.

“Kedepan saya berharap semua karyawan dapat bekerja sesui visi misi Lemasa, ” harapnya. (IPA/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version