Polisi Batalkan Pendakian Lima WNA ke Puncak Cartenz
TIMIKA | Kepolisian Papua membatalkan rencana lima pendaki Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, Jumat (11/8/17).
Kelima pendaki tersebut terdiri atas empat pendaki berkebangsaan Jepang, yakni Katsuyuki Arai, Noriaki Matsuda Tadashi Motohashi, Akihisa Suzuki, dan satu pendaki asal Spanyol bernama Marcos Soler Perez.
Pembatalan pendakian WNA itu diduga karena bertepatan dengan agenda pendakian oleh Tim Ekspedisi Cartenz Polri yang akan dilepas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu (12/8/17.
Guide Operator Adventure Indonesia, Meldy Senduk menegaskan pihaknya telah dirugikan dengan pembatalan pendakian tersebut. Dia menyesalkan pembatakan ini mengingat mereka telah mengantongi Travelling Permit Mabes Polri.
“Agenda Kapolri ini untuk mendongkrak pariwisata di Papua khususnya Cartensz Piramyd. Tapi di saat ada wisatawan yang datang justru dilarang, itu ironis,” ujar Meldy kepada wartawan di Grand Tembaga Hotel, Timika, Jumat (11/8/17).
Meldy mengatakan, pihak Mabes Polri saat menerbitkan Travelling Permit telah mengetahui rencana pendakian mereka bersamaan dengan waktu kunjungan Kapolri dan agenda Tim Ekspedisi Cartenz Polri.
Meldy juga mengaku jika pihaknya telah melapor langsung di Kantor Polres Mimika begitu sampai di Timika. Ketika itu, belum ada masalah soal rencana pendakian mereka.
Ia menuturkan, pendaki Katsuyuki Arai dan Marcos Soler Perez didampingi guide Jeni Dainga telah berada di Base Camp Yellow Valley, Tembagapura pada Kamis (10/8) pagi menggunakan helikopter sewaan.
“Sementara tiga pendaki lainnya dengan saya (guide Meldy Senduk) gagal terbang karena cuaca buruk,” kata dia.
Pada saat berada di Base Camp Yellow Valley itulah, dua pendaki dan guide Jeni Dainga lalu dievakuasi turun karena dilarang melakukan pendakian.
“Saya tahu ada larangan saat teman kami melaporkan dari Riedge Camp. Katanya, mereka dilarang mendaki dan langsung diturunkan ke Mile 68, Polsek Tembagapura,” ungkap Meldy.
Hingga Jumat petang, kedua pendaki ditambah guidenya belum bisa dievakuasi ke Kota Timika karena alasan tidak ada kendaraan. Ketiganya masih berada di Polsek Tembagapura.
Masalah kemudian bertambah karena seluruh barang kelima pendaki turut diangkut dalam flight pertama bersama dua pendaki dan seorang guide. Sementara saat ketiganya dievakuasi, seluruh barang tertinggal di Base Camp Yellow Valley.
“Paspor dan dokumen penting lainnya ada di dalam tas, termasuk beberapa peralatan yang harganya tidak murah. Kami masih terus koordinasi cari jalan agar barang-barang kami kembali,” katanya.
Pada Kamis (10/8) Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin menerbitkan surat pemberitahuan pelarangan pendaki ke Puncak Cartensz. Sejak 11 hingga 20 Agustus 2017, seluruh air lines dilarang terbang ke arah Cartensz. Meldy menyayangkan, surat tersebut tidak disampaikan kepada pihaknya.
“Kalau tahu ada larangan itu, kami tidak akan mendaki. Sekarang kami menunggu ketiga rekan dan barang-barang kami, setelah itu langsung pulang Jakarta,” kata Meldy. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis