TIMIKA | Dua orang siswa sekolah menengah atas di Mimika, Papua, berhasil meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Pasar Sentral Timika pada Senin, 29 November 2021.
Kedua siswa tersebut bernama Christian Meokbun (15), siswa SMA Tigaraja dan Max Mandibodibo (16), siswa SMK Petra.
Christian dan Max, pada Kamis (2/12/2021) menggunakan sepeda motor berboncengan melintasi jalan Freeport lama. Saat melintas di area kantor Lanal Timika, keduanya tanpa sengaja melihat pelaku curanmor yang sedang mengganti nomor polisi sepeda motor Honda Scopy.
Di mana, sepeda tersebut dikenali oleh Christian dan Max, sehingga berupaya mendekati pelaku untuk mencari tahu motor tersebut.
Namun saat keduanya mendekati pelaku yang sedang mengganti nomor polisi sepeda motor, pelaku tiba-tiba bergegas dan kabur. Christian dan Max pun kemudian mengejar pelaku sambil menghubungi rekan-rekannya yang lain untuk ikut mengejar.
Pengejaran dilakukan kedua pemuda sambil memaksa pelaku berhenti, namun pelaku terus memacu kecepatan sepeda motor hingga akhirnya ia pun berhasil diringkus oleh Christian dan Max di jalan Yos Sudarso, tepatnya di area depan Timika Mall.
Aksi itu sempat mengundang perhatian warga yang kemudian menahan kedua pemuda ini dalam meringkus pelaku.
“Kita kejar dia, kita tendang-tendang motor supaya dia berhenti, tapi dia terus gas. Sampai depan Timika Mall baru kita dapat dia (pelaku),” terang Christian di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan ini langsung merespon kemudian mengamankan pelaku ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk ditangani pihak Satreskrim.
Kasus curanmor ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban bernama John Riswandi Purba, warga jalan pendidikan, ke Polres Mimika.
John menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor milik iparnya tersebut, terjadi pada Senin sore di area Pasar Sentral Timika, Jalan Hasanuddin.
Saat itu, John hendak belanja dan memarkir sepeda motornya di tempat parkiran dan meletakkan kunci beserta helm ditempat penitipan seperti biasanya.
Selang beberapa saat kemudian, kembali dari berbelanja, sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada ditempatnya.
Menurut John, ia menaruh kunci dan helm ditempat penitipan sudah sering dilakukan, lantaran ditempat itu hanya terdapat rekan-rekannya yang sudah ia kenal. Sehingga hal tersebut sudah dianggap biasa.
Bahkan, pelaku yang bernama Rondim, juga dikenal oleh John dan sering bertemu. Namun tak disangka yang bersangkutan tega mencuri sepeda motor yang digunakan John.
“Kenal-kenal biasa saja, sering ketemu dia. Tapi tidak tahu kenapa dia curi motor saya,” ujar John.
Atas perbuatannya, Rondim kini diamankan petugas Satreskrim untuk di proses hukum.
Saat ini juga baik korban, pelaku dan kedua siswa yang meringkus pelaku, telah berada di Mapolres Mimika untuk diambil keterangannya.
“Tetap kita proses hukum,” kata Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar yang ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
- Tag :
- Aksi Heroik,
- Curanmor,
- Dua Pelajar,
- Mimika,
- Timika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis