APBD Perubahan 2022 Mimika Capai Rp5 Triliun, Bupati Surati Presiden dan Menteri Investasi Soal Dana Rp 2 Triliun

Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Pj Sekda Mimika Jeni O. Usmani bersama Ketua DPRD Mimika dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Mimika, Senin (29/8/2022). (Foto: Mimikakab.go.id)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Pj Sekda Mimika Jeni O. Usmani bersama Ketua DPRD Mimika dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Mimika, Senin (29/8/2022). (Foto: Mimikakab.go.id)

TIMIKA | APBD Kabupaten Mimika tembus Rp5.086.483.597.126. Hal ini disampaikan eh Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng yang didampingi Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O.Usmany dalam rapat paripurna I masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan Kabupaten Mimika tahun 2022 di kantor DPRD, Senin (29/8/2022).

Dikutib dari Mimika.go.id, Bupati Omaleng menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika, yang telah membahas dan menyetujui materi perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika TA 2022 di Jayapura beberapa waktu lalu,

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas perubahan ini bersama DPRD,” ucapnya.

“Selanjutnya, selaku Pimpinan Daerah saya menyampaikan puji syukur pada Tuhan YME dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mimika atas kerjasama dan dukungan aktif sehingga tahun ini APBD Mimika bisa tembus sampai 5 Triliun,” lanjutnya.

Bupati menambahkan, perubahan ABPD dilakukan sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah dilakukan karena:

1. Adanya perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

2. Perubahan dalam kegiatan yang belum di akomodir dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran.

3. Catatan target kinerja perubahan dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD apabila asumsi kebijakan umum kegiatan anggaran tidak tercapai.

4. Catatan target kinerja perubahan dan kegiatan yang baru ditingkatkan dalam perubahan APBD apabila melampaui asumsi kebijakan umum anggaran.

Advertisements

APBD Kabupatan Mimika sebesar 5.086.483.597.126 rupiah dengan jumlah penerimaan sebesar Rp 4.827.167.303.134 dan sebesar Rp 260.600.293.992.

Bupati mengatakan, capaian APBD Perubahan yang mencapai Rp. 5 Triliun ini adalah sejarah bagi Mimika. Kata dia, sebenarnya masih ada tambahan yang nilainya mencapai Rp. 2 Triliun tapi masih tertahan di PT. Inalum karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Saya sudah menyurati Presiden juga Menteri Investasi terkait dengan hal ini. Untuk itu saya minta dukungan dari DPRD Mimika agar bisa membuat pansus agar dana 2 Triliun itu bisa segera diberikan kepada Mimika,” ungkap Bupati.

Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, dihadiri oleh 24 anggota legislatif, pimpinan OPD, pejabat dilingkup Pemda Mimika, Forkopimda,Pimpinan Instansi Otonom, Vertikal, BUMN, BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan