Bawaslu Mimika Ingatkan Paslon dan Tim Pemenangan Taat Aturan Kampanye

Komisioner Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai tanggal 25 September 2024.

Untuk pelaksanaan tahapan kampanye tersebut, Bawaslu Mimika selaku pengawas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada meminta dan mengingatkan pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan untuk taat aturan.

Aturan yang dimaksudkan adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Hari ini KPU Mimika telah menggelar rapat koordinasi jadwal kampanye Pilkada tahun 2024. Dari hal itu, Bawaslu Mimika tetap akan melakukan pengawasan secara melekat, baik kampanye terbatas maupun terbuka untuk umum,” demikian dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan yang ditemui di Hotel Horison Diana Timika, Selasa (24/9/2024).

Pengawasan yang dimaksudkan dan dilakukan adalah terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024.

“Segala ketentuan, kami tetap melakukan pengawasan dan kepada ketiga paslon maupun timnya agar mematuhi aturan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024. Ini dilakukan agar tim pemenangan paslon tidak menyalahkan Bawaslu maupun KPU, walaupun sampai saat ini Perbawaslu yang mengatur pengawasan kampanye belum dikeluarkan. Tapi sebagai fungsi pengawasan, kami tetap melakukannya,” tegas Salahudin.

Sementara untuk pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK), kata dia, dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 sudah sangat jelas, kewenangan ada pada KPU yang membuat keputusan terkait titik lokasi pemasangan APK. Namun demikian ada pengecualian, KPU dan Bawaslu harus mendengar masukan dari tim kampanye maupun paslon, karena memang ada kaitan bahwa penyelenggara pemilu harus berhubungan baik dengan peserta pemilu agar hal-hal di luar peraturan tidak saling menyalahkan.

“Selain mengacu pada PKPU, kami juga bekerja berdasarkan kesepakatan. Sehingga diharapkan semua paslon tetap mematuhi apa yang sudah dituangkan dalam PKPU,” katanya.

Sedangkan terkait kampanye terbuka untuk umum, diakuinya ada tarik-menarik dari ketiga paslon yang menghendaki di tanggal sama, yaitu 23 November 2024. Namun telah disepakati bahwa ketiga paslon tetap melakukan kampanye terbuka secara sama-sama di hari yang sama. Tetapi untuk tempat, karena tidak diatur dalam PKPU sehingga Bawaslu dan KPU Mimika akan duduk bersama terkait masalah tempat agar tidak terjadi kecemburuan dari ketiga paslon

Advertisements

“Intinya dalam pelaksanaan kampanye nanti kami ajak semua pihak untuk tetap jaga keamanan dan ketertiban. Karena pesta demokrasi ini bukan untuk ketiga paslon dan timnya, namun juga untuk seluruh masyarakat di Mimika. Sehingga mari taati aturan dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan