TIMIKA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika menyatakan selain terus melakukan pengawasan secara melekat selama tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mereka juga melakukan pengawasan melekat terhadap logistik pemilu seperti surat suara.
“Bawaslu Mimika terus lakukan pengawasan terhadap KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mimika secara melekat terhadap semua tahapan pemilu,” demikian dikatakan Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun yang juga bertindak sebagai PIC Logistik Pemilu, Selasa (2/1/2024), di Kantor Bawaslu Mimika.
Saat ini, KPU Mimika telah menerima logistik pemilu berupa surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Dari penerimaan logistik surat suara tersebut, Bawaslu melakukan pengawasan mulai saat kedatangan kapal pengangkut (kontainer) di Pelabuhan Poumako sampai dengan surat suara dibawa ke gudang logistik KPU Mimika.
Begitu pun saat tiba di gudang logistik, surat suara yang diterima KPU kembali dilakukan penghitungan. Hal ini tentu saja bertujuan untuk memastikan jumlah yang diterima dari pihak pengirim.
“Kemudian, langkah selanjutnya KPU Mimika juga akan melakukan penyortiran terhadap surat suara tersebut. Saat penyortiran, kami juga melakukan pengawasan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan melekat terhadap logistik pemilu dilakukan untuk memastikan surat suara aman, tidak ada yang rusak, tidak ada yang telah dicoblos dan lainnya.
“Intinya kami akan pastikan semua logistik pemilu semuanya aman,” tegasnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menerima logistik surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil serta DPD RI per hari ini, Selasa.
Logistik surat suara diserahkan oleh PT Cabe Raya selaku pihak ekspedisi kepada Sekretaris KPU Mimika yang disaksikan oleh pihak keamanan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Mimika.
Jumlah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil ada sebanyak 242.224 lembar, ditambah 1.000 lembar untuk pemilihan suara ulang (PSU), sehingga total sebanyak 243.224 lembar surat suara.
Sementara surat suara untuk pemilihan DPD RI ada sebanyak 242.224 lembar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis