Begini Pengawasan Dinas Pendidikan Mimika Selama Masa Belajar dari Rumah

2020 Dana BOS Tidak Lagi Untuk Bayar Gaji Guru Honorer
Jenny O Usmani

TIMIKA | Pemerintah telah memberlakukan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Indonesia termasuk di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Sekolah-sekolah di Mimika sendiri telah melakukan belajar dari rumah sejak bulan Maret 2020 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenny Usmany mengatakan, untuk pelaksanaan belajar dari rumah tidak hanya dilakukan secara online tetapi juga offline.

Sementara untuk pengawasannya tetap dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan memberikan formulir kegiatan belajar kepada setiap sekolah

“Nanti setelah masuk kan pasti ada laporan dari kepala sekolah, jadi disitu baru kita evaluasi,” katanya saat diwawancarai di Timika, Senin (13/4).

Sementara untuk belajar dari rumah dengan sistem online, dinas pendidikan telah memberikan formulir terkait dengan tugas harian siswa, guru, hingga orang tua yang mengawasi.

“Karena selain belajar online kita untuk sekolah yang tidak belajar online kan kita kirim formulir,”

“Formulir yang dibikin dari dinas, misalnya tugas itu harian apa, gurunya siapa, terus orang tuanya bimbing anak untuk kerja, itu daftar kontrol kita, ” jelas Jenny.

Formulir itu nanti pada saat selesai masa belajar dari rumah akan ditagih oleh Dinas Pendidikan untuk kemudian dievaluasi.

Advertisements

Saat ini, kata Jenny sudah memasuki semester kedua, sehingga setiap guru sudah pasti bisa mengetahui kemampuan dan daya serap anak ada semester pertama.

“Jadi itu tidak perlu ujian juga kan hasil tagihan itu bisa guru periksa disitu, jadi tidak ada masalah. Saya fikir guru kalau memang dia mengajar baik, dia sudah tau bagaimana kemampuan anaknya dalam satu kelas itu,” ungkap Jenny.

Sementara untuk pelaksanaan ujian semester sendiri, Jenny menyebut bahwa belum diketahui akan berlangsung atau tidak, mengingat situasi pandemi covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.

“Kalau untuk pelaksanaan tes semester sendiri kan kita belum tahu sampai kapan. Tapi indikator kenaikan kelas atau kelulusan itu tidak ada masalah karena itu sudah ada nilainya,” jelasnya.

Intinya kata Jenny, Dinas Pendidikan akan memastikan bahwa tidak ada siswa yang dirugikan dengan situasi saat ini.

“Semester kedua ini kan ada tagihan dari kita, jadi akan kita tagih itu kemudian kita pastikan bahwa anak anak tidak dirugikan,”

Advertisements

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan