Bendahara OPD se-Mimika Diberi Bimbingan Pelaporan Pertanggungjawaban

Foto bersama Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dengan para peserta kegiatan bimbingan yang digelar di Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (28/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Foto bersama Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dengan para peserta kegiatan bimbingan yang digelar di Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (28/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan bimbingan pelaporan dan pertanggungjawaban bagi bendahara dan calon bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2023, Selasa (28/3/2023), di Hotel Horison Diana, Timika.

Kegiatan tersebut dibuka Petrus Yumte, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, dihadiri para peserta dari bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan calon bendahara yang diusulkan oleh OPD sebanyak 170 ASN.

Pj Sekda mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang tepat terkait tugas dan fungsi bendahara penerimaan dan bendahara pengelolaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemudian meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan tupoksi sebagai bendahara, serta menyiapkan calon bendahara yang berintegritas agar bisa memenuhi syarat dan kualifikasi yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Ia mengatakan pejabat penatausahaan, keuangan, dan bendahara pada OPD merupakan ujung terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance.

“Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik, mulai dari proses perencanaan, pertanggungjawaban, penggunaan, dikelola, dan dapat secara ekonomis, efektif dan efisien serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Petrus menyebut bahwa ini semua berdasarkan regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengelola keuangan daerah yang dimaksud meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, dan penyajian dokumen secara elektronik.

Selain itu, dokumen-dokumen juga dapat dibentuk ke dalam ilustrasi guna menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.

Advertisements

“Kegiatan ini merupakan momen yang sangat bermanfaat bagi semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran,” kata Yumte.

Ia berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga ke depannya ilmu dan pengetahuan yang didapat bisa memberikan kemudahan dalam berkerja.

Ia juga berharap apa yang sudah didapat melalui bimbingan teknis ini, bisa segera diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan