TIMIKA | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua telah menyelesaikan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan mulai dilakukan sejak 30 Juni lalu terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, bahwa sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di Mimika telah menyelesaikan apa yang diminta oleh BPK.
“Terkait dengan pemeriksaan BPK sampai hari ini banyak OPD yang sudah menyelesaikan dan menindaklanjuti apa yang diminta oleh BPK,” katanya saat diwawancara di Timika, Senin (27/7).
Selanjutnya pemerintah menunggu hasil pemeriksaan yang akan diberikan dalam waktu dekat, untuk kemudian dibawa ke Jayapura kemudian dibawa kembali ke Mimika untuk melihat apa yang harus ditindaklanjuti.
“Itu menjadi dasar pembuatan LKPJ, supaya kita bisa menyusun segera perubahan. Kalau itu paling lama satu bulan,” tuturnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan nanti Kabupaten Mimika bisa meraih kembali hasil pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita harap dapat opini WTP,” tutupnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- BPK,
- Johannes Rettob,
- Pemeriksaan BPK,
- Pemkab Mimika,
- WTP
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis