JAYAPURA | Kasus kebakaran dua rumah dinas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Rabu 23 Agustus 2023 rupanya bukan rumah Wakil Bupati Puncak, melainkan rumah Kepala Distrik Ilaga dan salah seorang ASN setempat.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Jumat (25/8/2023).
“Jadi saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan rumah wakil bupati yang terbakar dan kejadiannya itu hari Rabu, bukan jumat pagi. Dan yang terbakar itu rumah Kepala Distrik Ilaga dan seorang ASN,” ujarnya.
Menurut Benny, kepolisian setempat telah melakukan olah TKP pada hari ini guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Kami belum bisa pastikan penyebab kebakaran itu, apakah murni dibakar atau karena penyebab lain. Nanti hasil olah TKP baru ketahuan, tapi hasil (olah TKP) belum dilaporkan kepada saya,” bebernya.
Dalam insiden kebakaran ini polisi juga menyebut tidak ada korban luka atau korban jiwa.
“Yang pasti kerugian material ada, tapi soal jumlahnya belum bisa dipastikan,” tandas Benny.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis